LINGKUNGAN YANG MEMPENGARUHI URBANISASI.
Pada umumnya arti Urbanism adalah cara karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau – dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).
Sedangkan Pengertian Urbanisasi ladalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan social, ekonomi budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi.
Ada salah satu scene yang mengatakan bahwa, terkadang ada sebuah bangunan yang dibuat, bersifat fatal untuk lingkungan sekitarnya.
Ruang luar yang terlalu luaspun dapat menciptakan sesuatu yang tidak baik karena kota adalah kawasan yang mendominasi sebuah kendaraan sehingga minimnya jalur pedestrian bagi penghuni kawasan,dan itupun yang membuat sebuah kota menjadi tidak baik.
Sedangkan konflik untuk masalah jalanan adala bukan seberapa banyaknya kendaraan disana melainkan seberapa sulit jalur tersebut,hal tersebut juga dapat menyebabkan kebisingan.
Intinya sebuah urbanisasi dapat tercipta dengan baik apabila didukung dengan konteks sekitar,baik dalam segi ukuran,penataan dan sebagainya.